PPDB Jabar 2024, Plh Kadisdik Jamin Tak Ada Siswa Titipan
Ilurtrasi PPDB Jabar 2024.(Foto:Disway.id)--
Jabar, Disway.id-Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. Plh Kadisdik Jabar M. Ade Afriandi menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jabar besifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas.
Persiapannya PPDB tahun ini, kata dia, sudah dilakukan sejak lama dengan terus berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal itu disampaikan Ade dalam wawancara khusus bersama Jurnalis Disway.id, Kota Bandung, Rabu, 15 Mei 2024.
"Tidak ada titip titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak diterima harus jelas mengapa tidak diterima. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan," tegas Wahyu.
BACA JUGA: Berikut Jadwal dan Cara Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 SMA, SMK, SLB Lengkap
Untuk mencegah adanya pungutan liar, pihaknya menggandeng Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar). Wahyu akan menindak tegas siapapun yang terlibat pungli. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak memercayai pihak manapun yang menawarkan bisa meloloskan dalam PPDB.
"Aturan dan tata caranya masih sama dengan tahun lalu, tapi saya minta tahun ini lebih jelas dan tegas menegakkan aturan. Kalau ada pemalsuan atau pungli akan ditindak tegas. Kami dengan tim Saber Pungli bersikap tegas," ujarnya.
Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar. "Untuk aplikasi, pendaftar bisa menggunakan Sapawarga atau pun website Dinas Pendidikan Jabar. Semua ada dalam satu tempat sampai pengaduan ada di situ," kata Ade.
BACA JUGA:Disdik Jabar Berkomitmen Hadirkan PPDB yang Lebih Bersih dengan Jujur dari Awal
Untuk tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Total kuota PPDB 2024 baik sekolah negeri dan swasta lebih dari 700.000.
"Kuota untuk negeri 300.000-an, total dengan sekolah swasta jadi 700.000-an. Sekarang perbedaannya pada tahap satu menggunakan zonasi dengan keluarga ekonomi tidak mampu, selebihnya di tahap dua," pungkas Wahyu Mijaya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: